KOMISI PEMILIHAN UMUM
LIPUTAN AMELIA RAHMAWATI PROSES PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM Di TPS KAMPUNG CIGEBANG DESA UJUNG GENTENG Pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden dan untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Dilaksanakan pada : Rabu, 14 February 2024 Pukul : 07.00 s.d 13.00 ( WIB / WITA / WIT ) Tempat pemungutan suara (TPS): Nomer 013 Desa/kelurahan UJUNGGENTENG Alamat TPS: MI ALBAROQAH CIGEBANG Hasil berupa jumlah perolehan untuk masing masing: 1. Perolehan Pasangan Calon Nomor 1 :90 2. Pe...


Komentar
Posting Komentar